Operasi SAR Kecelakaan Pesawat Lion Air PK-LQP JT-610 Ditutup Secara Terpusat

JAKARTA – Kabasarnas Marsdya TNI M Syaugi menutup secara terpusat operasi SAR kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610.

Penutupan terpusat, artinya tim dari Kantor Pusat Basarnas selesai. Namun, operasi SAR akan dilanjutkan oleh Kantor SAR Jakarta dan Kantor SAR Bandung. Dua tim ini akan terus melaksanakan siaga dan penyisiran di Last Know Positioning (LKP) dan pesisir pantai Tanjung Pakis. Demikian disampaikan Kabasarnas saat jumpa pers di Posko Terpadu JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok (10/11).

Dengan penutupan ini, maka Posko Terpadu di JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok otomatis juga ditutup. Selanjutnya, Posko berada di Kantor SAR Jakarta dan Kantor SAR Bandung, tutur Kabasarnas.

Penutupan terpusat operasi ini dilakukan setelah Kabasarnas selaku SAR Coordinator (SC) melakukan analisa menyeluruh, koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait, masukan dari berbagai pihak, dan melihat data-data faktual di lapangan sampai hari terakhir perpanjangan waktu pelaksanaan operasi.

“Tolok ukur operasi SAR adalah korban. Namun, sejak siang kemarin (Jumat, 9/11/2018) hingga siang ini, tim SAR sudah tidak menemukan korban lagi. Karena itulah, operasi SAR secara terpusat, saya nyatakan ditutup,” tegas Kabasarnas didampingi Ketua KNKT Soerdjanto dan perwakilan potensi SAR lainnya.

Selebihnya, Kabasarnas meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga korban, jika selama pelaksanaan operasi SAR terdapat kesalahan atau kekurangan. Kabasarnas juga meminta doa agar tim DVI dapat segera mengidentifikasi seluruh korban dari 196 kantong jenazah yang telah berhasil dievakuasi tim SAR. Kabasarnas juga mendukung penuh tim KNKT yang masih melanjutkan operasi pencarian CVR agar segera dapat menemukan barang tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabasarnas memperpanjang durasi operasi SAR dua kali, kali tiga hari.
Sesuai Standard Operating Procedure (SOP), operasi SAR dilaksanakan selama 7 hari. Apabila, masih ada kemungkinan korban ditemukan, maka operasi ditambah 3 hari lagi.

Selanjutnya, jika perpanjangan 3 hari tersebut masih kurang dan masih ada lagi tanda-tanda meyakinkan ditemukan korban, maka ditambah lagi selama 3 hari.

Sementara dalam pelaksanaan operasi hari ke-13 ini, tim penyelam yang beroperasi di tiga spot atau titik penyelaman, sudah tidak lagi menemukan bodypart korban di dasar covered area pencarian. (ef)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *