Gelar Rakor, Forkopimda Kota Madiun Sepakat Tak Beri Restu Kegiatan Parluh 16 PSHT Ditengah pandemi Covid-19

Madiun – Kegiatan parapatan luhur (Parluh) 16 perguruan pencak silat, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), yang sedianya bakal dilaksanakan pada tanggal 28-31 Oktober 2021 mendatang, tak mendapatkan izin. Ini setelah Forkopimda Kota Madiun melakukan rapat koordinasi (Rakor) di gedung GCIO Kota Madiun, Senin (11/10/2011).

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan, kesepakatan ini diambil bukan tanpa alasan. Maidi menyebut ada beberapa pertimbangan yang mendasari kesepakatan tersebut. Pertama, saat ini masih dalam masa prihatin pandemi covid-19, kedua adanya dualisme kepemimpinan yaitu parluh 16 dan parluh 17, yang masih menjadi konflik internal di organisasi PSHT yang sampai saat ini belum selesai.

Selain itu, Maidi mengaku bahwa dirinya menerima surat dari warga yang berisi keberatan atas perhelatan parluh 16. Terkait isu bahwa Forkopimda Kota Madiun memberikan izin kegiatan parluh 16, Maidi menegaskan hal itu adalah hoax. Orang nomor satu di kota pendekar ini meminta, masyarakat tidak terpancing isu hoax dan mengajak bersama menjaga kondusifitas Kota Madiun.

“Forkopimda sepakat bahwa kegiatan parluh 16 tidak diijinkan digelar. Pertimbangannya, kita masih di masa pandemi covid-19, kedua karena masih ada dualisme kepemimpinan parluh 16 dan parluh 17. Masyarakat sendiri juga keberatan, karena dikhawatirkan terjadi hal seperti dua tahun lalu yang masih menyisakan trauma,” tutur Maidi.

Kapolres Madiun, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan izin terkait kegiatan parluh 16. Menurut Dewa, apabila PSHT Parluh 16 tetap bersikukuh melaksanakan kegiatan ini, maka sangat berpotensi terjadi gangguan Kamtibmas, mengingat adanya pernyataan penolakan dari warga sekitar, Pamter serta loyalis PSHT Parluh 17 yang notabene mayoritas di Kota Madiun.

“Kami akan menjaga kondusifitas Kota Madiun dan mendukung kebijakan Pemerintah Kota Madiun. Dalam hal ini tidak boleh ada sekelompok orang luar yang berkepentingan dengan parluh 16 masuk Kota Madiun. Jangan sampai masuknya orang-orang ini membawa virus konflik yang berdampak pada permusuhan yang panjang,” kata Dewa.

Sementara itu Sekretaris Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Madiun, Gatot Suhartono mengaku sepakat dengan keputusan yang diambil Fokopimda Kota Madiun. Gatot mengaku sampai saat ini IPSI belum pernah melakukan komunikasi dan tidak pernah menerima tembusan surat dari Parluh 16.

“IPSI tidak mengijinkan kegiatan parluh 16 dilaksanakan. IPSI Kota Madiun mendukung kebijakan Wali Kota,” ujar Gatot.

Sementara itu, Komandan Kodim 0803/Madiun, Letkol Inf Edwin Charles meminta, ketua dan pengurus PSHT pusat sampai tingkat ranting memberikan penekanan kepada warganya untuk tidak terhasut isu provokatif, dan tidak melakukan aksi pengerahan massa atau aksi lain yang dapat memicu konflik. Edwin menegaskan, keselamatan masyarakat merupakan hal yang paling utama.

“Dikaitkan dengan situasi dan kondisi saat ini pandemik, saya harapkan untuk kegiatan Parluh 2021 Kubu Jakarta tidak melakukan kegiatan di Padepokan Agung Madiun. Kami akan menjaga kondusifitas Kota Madiun dan mendukung kebijakan Pemerintah Kota Madiun,” kata Dandim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *