Tangani RW PSBL Babinsa Berkeliling Ingatkan Warga Untuk Bermasker
Jakarta, Ditetapkanya beberapa wilayah setingkat RW Jakarta Pusat sebagai RW dengan penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBL) membuat RW tersebut melaksanakan karantina mandiri bagi warganya.
Seperti halnya yang terjadi di RW 02 Kampung Rawa, masyarakat melakukan pembatasan aktifitas secara lokal dikarenakan terdapat beberapa pasien terkonfirmasi Covid-19. Penerapan protokol kesehatan dilakukan oleh aparat Kelurahan dibantu oleh Babinsa Koramil 08/Johar Baru Serda Agung H Serda Edi S.(7/6/20)
Keduanya berkeliling perumahan penduduk untuk menghimbau warga untuk menerapkan pola hidup sehat, menggunakan masker dan tetap berada di rumah.
“Warga kami minta proaktif dalam menerapkan protokol kesehatan ini, terutama tentang penggunaan masker kami tak hanya menghimbau namun juga membagikan masker kain yang bisa dipakai berulang setelah dicudi dengan bersih”,jelas Serda Agung.
Masyarakat di RW yang diberlakukan PSBL, lebih diawasi pergerakanya agar tidak kembali terjadi kasus baru pasien Covid – 19 di wilayah tersebut.