Gelar Operasi Yustisi Tertib Masker Tiga Pilar Kecamatan Karet Tengsin Jaring 28 Warga

Jakarta Pusat (7/6) Babinsa Karet Tengsin Pelda Basuki bersama Tiga Pilar Kecamatan Tanah Abang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Tertib Masker di jalan Abdul Jalil RW. 09 Karet Tengsin Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat.

Operasi yang rutin dilaksanakan ini melibatkan 16 personil jajaran Tiga Pilar dari berbagai elemen Tiga Pilar antara lain dari Koramil 05 Tanah Abang, Polsek TA, Satpol PP dan FKDM.

Danramil 05 TA, Mayor Arh Saryono dalam hal ini mengatakan bahwa kegiatan operasi tertib masker merupakan kegiatan rutin yang telah diagendakan oleh jajaran Tiga Pilar yang bertujuan mengantisipasi penyebaran Covid 19.

“Covid 19 masih menjadi ancaman serius. Hal ini tidak bisa diabaikan. Himbauan dan penegakkan disiplin protokol kesehatan akan terus diingatkan kepada seluruh masyarakat. Berdasarkan hal itu Babinsa akan terus dilibatkan membantu unsur tiga pilar lainnya mengingatkan dan mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas”, ujar Danramil.

Sementara Pelda Basuki Babinsa Koramil 05 disela kegiatan operasi menginformasikan ada 28 orang terjaring karena melanggar protokol kesehatan.

“Operasi Yustisi Tertib Masker yang digelar kesekian kali ini menjaring 28 orang pelanggar karena tidak menggunakan masker. Baik itu pejalan kaki mau pun yang berkendaraan dihentikan karena lalai gunakan masker. Sebagai bentuk hukuman, puluhan pelanggar tersebut dikenakan sanksi sosial”, tutur Danramil 05/ TanahAbang.

Sebelum dilakukannya sanksi sosial, seluruh pelanggar dilakukan pendataan identitas. Selanjutnya pelanggar dikenakan sanksi sosial membersihkan sampah dibeberapa lokasi yang telah ditetapkan petugas.

Danramil berharap sanksi sosial yang diberikan dapat menjadikan efek jera pada para pelanggar sehingga tidak melakukan kesalahan yang sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *