Kapuspen Kemendagri, Bahtiar : Kemendagri akan musnahkan KTP el rusak di Gudang Kemendagri

JAKARTA, Sesuai Surat Edaran Nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid, hari ini Kemendagri akan memusnahkan KTP el rusak atau invalid di Gudang Kemendagri, Semplak, Bogor, Rabu (19/12/2018).

“Kemendagri merencanakan akan memusnahkan KTP-el rusak/invalid yang ada di Gudang Kemendagri, Semplak BPSDM Kemendagri, Jalan Raya Parung Nomor 512, Kemang, Bogor”. Demikian hal itu ditegaskan Bahtiar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri melalui pesan tertulisnya.

Bahtiar menambahkan, “Pemusnahan KTP-el yang ada di Gudang tersebut bertujuan memberi pesan kepada masyarakat bahwa Pemerintah dalam hal ini Kemendagri berkomitmen kuat untuk menjamin keamanan data kependudukan dan mencegah penyalahgunaan KTP rusak oleh pihak2 yg tidak bertanggungjawab. Kami pastikan tidak ada lagi KTP-el rusak/invalid yang masih disimpan walau di Kemendagri sekalipun”.

Seperti yang disampaikannya, Gudang Kemendagri di Semplak Bogor merupakan Gudang Kemendagri yang selain berisi Arsip Kemendagri juga berisi KTP-el yang sudah rusak atau invalid. Walaupun gudang tersebut dijamin keamanannya, Kemendagri tidak mau ambil resiko dan akan tetap memusnahkan ribuan KTP-el di gudang tersebut, tutup Bahtiar. (ef)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *