Danramil 05/ TA dan Tiga Pilar Lakukan Penertiban PKL, PMKS dan Gubuk Liar Secara Humanis
Jakarta Pusat – Aparat Tiga Pilar kecamatan Tanah Abang malakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL), di sekitar Jln. Inspeksi Kali BKB, Senin (3/1/2022).
Kegiatan diikuti oleh Danramil 05/Tanah Abang Mayor Arh Saryono, Iptu Suparno, Camat Tanah Abang Dicky Suherlan, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PPSU, Dishub, Pokdar Kamtibmas, berjumlah 115 personel.
Danramil 05/Tanah Abang Mayor Arh Saryono mengatakan, tujuan dari penertiban PKL, adalah untuk menciptakan keindahan kota sesuai dengan peraturan Gubernur DKI Jakart.
“Kami aparat gabungan Tiga Pilar menertibkan bangunan tanpa izin yang dibangun PKL, PMKS dan gubuk liar dalam upaya untuk menciptakan keindahan dan kerapihan kota, keberadaan bangunan ini telah melanggar peraturan Gubernur DKI Jakarta,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Danramil, gubuk liar itu sudah pernah dibersihkan sebelumnya namun berdiri lagi. “Keberadaan gubuk liar itu sudah amat meresahkan masyarakat karena penghuninya termasuk penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS),” katanya.
Danramil berharap warga tidak membangun gubuk-gubuk liar di sepanjang inspeksi kali BKB. “Hal itu juga untuk menjamin kenyamanan dan kebersihan warga serta pengguna kendaraan,” pungkasnya.
Namun demikian seluruh upaya penertiban dilakukan dengan humanis dan mengedepankan komunikasi.