Tertibkan Pelanggar Prokes, Babinsa 08 Johar Baru dan Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi
Jakarta Pusat, (30/1) Babinsa Koramil 08/JB Serda Tanzil bersama 3 Pilar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Tertib Masker di Jalan Percetakan Negara 2 Kelurahan Johar Baru Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat.
Operasi yang melibatkan 10 personil gabungan Tiga Pilar digelar untuk mengantisipasi penularan Covid 19 di lingkungan binaan.
Dalam pelaksanaannya operasi yang menegakkan disiplin protokol kesehatan itu menjaring pelanggar 10 orang warga masyarakat karena tidak memakai masker dengan benar dan dikenakan sanksi.
Danramil 08/Johar Baru Mayor Inf Bona Ventura kepada media mengatakan, “Penegakan disiplin protokol kesehatan melalui operasi yustisi gabungan Tiga Pilar akan terus dilakukan, hal tersebut penting dilaksanakan untuk mengantisipasi bahkan memutus rantai penularan Covid – 19”, urai Danramil.
Diketahui selain memberikan sanksi kepada pelanggar berupa hukuman membersihkan lingkungan, babinsa serta aparat gabungan lainnya tak lupa mengingatkan kembali penting mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19.
Sumber Kodi