Tegakkan Pergub No. 51 tahun 2020, Danramil 01/Menteng dan 3 Pilar serta Jajaran Terkait Sidak Perkantoran

Jakarta, (9/6) Danramil 01/Menteng dan 3 Pilar bersama Aspem, H Deny R, Sudin Naker, Kasatpel PP kota Administrasi JP melaksanakan Sidak ke perkantoran di The Plaza Jln. MH Thamrin. Kunjungan jajaran aparat terkait tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan penerapan PSBB masa Transisi.

“Bersama jajaran terkait kita sama sama melakukan kunjungan mendadak ke beberapa perkantoran yang ada di wilayah teritorial Jakarta Pusat. Kegiatan ini dilakukan untuk menegaskan peraturan Pergub No. 51 tahun 2020”, jelas Danramil di sela kegiatan bersama rombongan.

Saat sidak disalah satu kantor di Plaza Jln. MH Thamrin rombongan petugas beserta Danramil Menteng melakukan tanya jawab kepada karyawan yang ditunjuk, tentang penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas kerja, termasuk kesiapan sarana prasarana serta berbagai aktivitas yang sesuai dengan penerapan PSBB masa tranaisi.

Saat sidak, tampak rombongan aparat terkait berkeliling, memasuki ruang demi ruang perkantoran, memantau berbagai aktivitas karyawan menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *