Sosialisasi P4GN, Kodim 0803/Madiun Wujudkan Prajurit Bebas Narkoba
Madiun, Kodim 0803/Madiun bekerjasama dengan Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 05.04.01 Madiun menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sosialisasi ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba dikalangan Prajurit, pelaksanaan tes urine bertempat di Aula Makodim 0803/Madiun, Jl. Pahlawan No. 25 Madiun, Kamis (5/9/2019).
Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tersebut sebagai nara sumber dr. Thursia dari Rumkit DKT TK IV Madiun, yang menjelaskan tentang Bahaya penyalahgunaan Narkoba, juga diikuti oleh Para Perwira Staf, Danramil, serta seluruh Prajurit Kodim 0803/Madiun.
Dandim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos., menyampaikan, bahwa penyuluhan dan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini dilaksanakan mengingat pada saat ini di Indonesia sudah termasuk dalam kategori darurat narkoba, sehingga pemerintah sudah menyatakan perang terhadap masalah narkoba ini.
“Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Bahaya Narkoba atau P4GN merupakan program dari komando atas, dalam rangka mendukung dan mensukseskan Program Indonesia Bebas Narkoba,” ujarnya.
“Sesuai peraturan dilingkungan TNI bahwa Prajurit yang terjerat Narkoba pasti akan diberhentikan dengan tidak hormat,” tegas Dandim Madiun.
“Untuk mengantisipasi peredaran serta penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Prajurit Kodim 0803/Madiun, perlu diadakan kegiatan penyuluhan Narkoba serta cek urine secara acak. Jika dalam cek urine nanti terdapat prajurit yang terbukti positif memakai Narkoba maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.