Satgas Yonif 511/DY Bebaskan 25 WNI Yang Ditangkap Tentara Malaysia
Entikong, Sebanyak 25 WNI yang diamankan Tentara Darat Malaysia (TDM) Pos Tebedu, Serian wilayah Sarawak berhasil dibebaskan oleh Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Senin (19/11/18).
Puluhan WNI itu ditangkap karena kedapatan mengeluarkan barang-barang illegal dari Malaysia melalui jalur tikus untuk diselundupkan ke Entikong.
“Tadi siang sekitar pukul 11.40 WIB anggota mendengar ada keributan di dekat patok batas negara D126. Setelah dilihat kesana ternyata ada satu tim TDM yang mengamankan 25 WNI karena infonya mereka ini mengeluarkan barang secara illegal dari Malaysia,” ujar Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Kapten Inf. Royhan Asshiddiky.
Kapten Inf Royhan mengatakan, setelah dilakukan pengecekan bersama oleh anggota Satgas Pamtas dan TDM ditemukan 30 karung barang illegal yang berisi ikan, sosis, daging serta bahan pangan lainnya yang dibawa oleh para WNI ini.
Pihak TDM, menurut Kapten Inf Royhan, siang tadi bersikeras membawa puluhan WNI tersebut untuk diproses lebih lanjut ke Polisi dan Bea Cukai Malaysia.
“Karena ini terkait warga negara kita, kami melakukan negosiasi dengan pihak TDM supaya para WNI ini tidak diproses lebih lanjut dan ditahan disana. Akhirnya disepakati, WNI-nya diserahkan ke Satgas Pamtas namun barang bukti tetap ditahan oleh TDM,” jelasnya.
“Ke 25 WNI yang sempat diamankan oleh TDM di dekat patok D 126 sudah dipulangkan. Kami harap ini kejadian terakhir warga kita ditangkap otoritas negara tetangga karena membawa barang ilegal dijalur tidak resmi,” pungkasnya.