Satgas Pamtas Yonif 511/D Y Bersama Karantina Entikong Musnahkan 6 Ton Bawang Illegal

ENTIKONG, trisulanews.com – Sebanyak 6 ton bawang merah diamankan oleh Karantina Entikong ketika melakukan pengawasan kerja bersama Pasukan Pengaman Perbatasan (Pamtas) Yonif 511/DY di jalur tikus sekitar PLBN Entikong, Kalimantan Barat.

“Selain 6 ton bawang merah, juga terdapat 35 sachet benih tanaman, 5 batang bibit tanaman serta 45 ekor burung yang terdiri dari 40 ekor Burung Kacer, 5 ekor Burung Murai Borneo yang merupakan kerja sama dengan Bea Cukai Entikong. Semua komoditas berasal dari Malaysia tanpa dokumen yang lengkap,” ungkap Kepala Karantina Entikong, drh. Yongki Wahyu Setiawan, Jumat (13/07).

Disampaikan Yongki, 6 ton bawang merah asal Malaysia dibawa menggunakan sebuah truk, sedang burung – burung menggunakan mobil pribadi. Melintas via PLBN Entikong, karena tidak ada kelengkapan dokumen media pembawa HPHK/OPTK tersebut ditahan petugas karantina. Dia juga menjelaskan bahwa pemasukan produk pertanian jenis umbi-umbian asal luar negeri dilarang pemasukannya via PLBN Entikong karena bukan pelabuhan yang ditunjuk.

Pemilik 6 ton bawang merah seorang warga perbatasan, sudah dimintai keterangan oleh PPNS Karantina Entikong guna proses karantina pada beberapa waktu yang lalu. Kemudian pemilik diminta untuk melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, karena yang bersangkutan tidak bisa melengkapi dokumen yang semestinya serta bawang merah tersebut sudah busuk, maka pihak Karantina Entikong bersama Satgas Pamtas 511/DY, Polsek Entikong, Polsek Sekayam, Koramil, Kacab Jari, Bea Cukai, Imigrasi, BKIPM Entikong, BNPP PLBN Entikong beserta Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) melakukan pemusnahan. Selain itu, langkah ini dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku yang tidak menaati peraturan. Pemusnahan dilakukan dengan dibakar dan ditimbun dengan tanah.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap alat angkut yang masuk ke Indonesia via PLBN Entikong. Disamping itu juga akan meningkatkan pengawasan disepanjang jalur perbatasan terutama yang dinilai rawan terjadinya pemasukan komoditas pertanian secara ilegal bersama dengan instansi lainnya,” tegas Yongki.

Dia mengakui, keterbatasan petugas menjadi kendala di lapangan karena itu pihaknya senantiasa berkolaborasi dengan Satgas Pamtas 511/DY dalam mengawasi perbatasan Indonesia – Malaysia.

“Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerjasama Pamtas Yonif 511/DY dan instansi lainnya terkait dalam mengawasi aktivitas penyelundupan komoditas pertanian seperti bawang merah ini di Perbatasan,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Kapten Infanteri Nur Wahid Ajudin yang menjabat sebagai Pasiter Satgas Pamtas 511/DY mengatakan, “Pemusnahan 6 ton bawang merah dan beberapa tahanan ilegal lainya merupakan bukti nyata terlaksananya perjanjian kerjasama antara Badan Karantina Pertanian dengan TNI AD yang saling bersinergisitas dalam melindungi wilayah NKRI dari ancaman masuknya penyakit hewan atau tumbuhan yang kemungkinan dibawa oleh komoditas ilegal seperti ini.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *