Sadarkan Warga Kodim Tarakan-Satgas Yonif 621 Terima 160 Senpi
Jakarta, Komunikasi Sosial (Komsos) terpadu yang dilaksanakan Kodim 0907/Tarakan bersama Satgas Pamtas Yonif 621/MTG, mendorong kesadaran warga untuk menyerahkan 160 Senpi rakitan dari berbagai jenis.
Hal tersebut disampaikan Kapendam VI/Mlw, Kolonel Kav Dino Martino, dalam rilis tertulisnya di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (14/6/2019).
Diungkapkan Kapendam, apresiasi positif diberikan Pangdam VI/Mlw, Mayjen TNI Subiyanto terhadap hasil kerja nyata komunikasi sosial secara dialogis oleh Satgas Pamtas Yonif 611/Awl dan Yonif 621/Mtg serta Kodim 0907/Tarakan dan Kodim 0911/Nunukan, terlaksana baik dengan masyarakat setempat sesuai tujuan yang diharapkan.
“Oleh karena itu, keberhasilan ini terus dilaksanakan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan senjata api ilegal,”ucapnya.
Bukan mustahil nanti kata Kapendam, masyarakat juga akan memberikan kontribusi positif, apabila ada barang ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa ijin segera diinfomasikan.
“Upaya tersebut akan terus dilaksanakan jajaran Kodam VI/Mlw di wilayah Kaltara, baik oleh Satgas Pamtas maupun Kodim wilayah perbatasan untuk bisa mengajak masyarakat secara sadar menjaga kedaulatan negara Republik Indonesia di wilayah perbatasan,”terangnya.
Kapendam juga menjelaskan, melalui Komsos yang intens selama ini telah berhasil melahirkan kesadaran
masyarakat Kaltara bahwa kepemilikan senjata api rakitan secara pribadi merupakan tindakan yang menyalahi aturan dan Undang-Undang, sehingga mereka dengan penuh kesadaran dan sukarela menyerahkan berbagai jenis Senpi rakitan kepada prajurit TNI.
“Keberhasilan Komsos dialogis Apkowil bersama Satgas Pamtas menunjukkan makin banyaknya masyarakat yang menyerahkan Senpi rakitan di wilayah Kaltara,”terangnya.
Dengan pendekatan yang baik tegas Dino Martino, Satgas Pamtas Yonif 611/Awl dan Yonif 621/Mtg serta Aparat Kewilayahan berhasil mengumpulkan 160 pucuk Senpi rakitan terdiri dari 159 pucuk senapan panjang dan satu pucuk pistol.
“Semua Senpi rakitan ini telah diserahkan Kodim 0911 /Nunukan kepada Tim Peralatan Kodam VI/Mlw untuk dilaksanakan pemusnahan,”urainya.
Menurut Dino, selain Komsos terpadu, satuan terkait juga intens memberikan sosialisasi Undang – Undang Darurat RI No.12 Tahun 1951 tentang larangan memiliki senjata api ilegal, sehingga makin menyadarkan warga secara sukarela menyerahkannya kepada TNI.
“Dengan sikap warga yang kian sadar bahwa menyimpan Senpi ilegal merupakan perbuatan melanggar hukum, kita optimis keamanan dan ketertiban di wilayah Kodam VI/Mlw akan tercipta dengan baik, “jelasnya.
Selama ini sambung Dino, warga yang memiliki Senpi rakitan ini sebagian besar biasanya digunakan untuk berburu.
“Tapi berkat pendekatan yang dilakukan prajurit, akhirnya warga secara sadar menyerahkan senjata milik mereka tersebut,”imbuhnya.
Lebih membanggakan lagi jelasnya, penyerahan senjata ini dilakukan warga dengan kesadaran sendiri yang mengantarkan dan menyerahkannya kepada para personel di pos Satgas yang berada di dekat pemukiman warga.
“Inilah yang membuat kita makin bangga dengan masyarakat bahwa mereka lebih mencintai ketenteraman daripada kepentingan pribadi, “harapnya.
Sementara itu, Dandim 0907/Tarakan, Letkol Inf Eko Antoni Candra mengatakan, 160 Senpi rakitan tesebut akan segera dilaksanakan pemusnahan sesuai prosedur yang secara teknis telah diserahterimakan melalui berita acara penyerahan material kepada Tim Paldam VI/Mlw.
“Dengan sikap warga yang makin sadar menyimpan Senpi merupakan perbuatan melanggar hukum, kita optimis keamanan dan ketertiban di wilayah Kodam VI/Mlw akan tercipta dengan baik, “pungkasnya.(Pen).