Panglima TNI : Siber, Biologis dan Kesenjangan Merupakan Ancaman Potensial
Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, ancaman kesenjangan yang merupakan perpaduan dari inovasi disruptif pada bidang teknologi siber dan bidang biologi, merupakan akar persoalan dari munculnya berbagai paham kekecewaan yang berorientasi pada populisme, ekstrimisme dan radikalisme.
“Semakin besar kesenjangan itu terjadi, akan semakin tumbuh subur berbagai paham kekecewaan tersebut, yang berusaha mendeligitimasi kekuasaan pemerintah yang sah melalui cara-cara yang cenderung bersifat inkonstitusional,” jelasnya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. saat memberikan pembekalan pada acara Rapat Kerja Gubernur Seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2018).
Panglima TNI menjelaskan bahwa perkembangan teknologi siber bisa menciptakan lonewolf (sebutan pelaku aksi teror seorang diri). Dengan kemajuan teknologi, sangat mudah memprofilling seseorang. Kemudian orang itu akan dibina secara online dan ancamannya menjadi lonewolf atau menjadi serigala-serigala tunggal yang siap melakukan teror. “Melalui jaringan teknologi itu, para lonewolf bisa merancang sendiri senjata untuk melakukan aksi teror. Apalagi dengan perkembangan sekarang, aktivisual intelejen bisa membuat apapun. Ini adalah ancaman siber,” ujarnya.
Berkaitan dengan ancaman tersebut, Panglima TNI memberikan contoh nyata salah satunya adalah ancaman siber di media sosial yang telah digunakan untuk mendistorsi dan mengeksploitasi berbagai isu kesenjangan dan etnisitas terhadap Kejadian Luar Biasa Campak dan Gizi Buruk yang menimpa masyarakat di Papua. “Dengan distorsi permasalahan tersebut energi yang kita keluarkan justru terkuras bukan untuk mencari esensi permasalahannya,” ungkapnya.
Dikesempatan itu Panglima juga menyampaikan tujuh strategi menghadapi berbagai ancaman tersebut diatas, diantaranya adalah TNI memahami sebenuhnya hakikat dirinya sebagai tentara rakyat yakni tentara yang berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Konsekuensi logis hal tersebut adalah TNI harus menjunjung tinggi kepentingan rakyat, yang dalam hal ini direpresentasikan oleh kekuasaan-kekuasaan negara dalam kerangka konstitusional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karenanya, dalam mengemban tugasnya TNI harus menjadi suatu institusi negara yang netral dan tidak berafiliasi dengan kepentingan golongan politik manapun. (ef)