Optimalkan Program, Dirjen Lapas Kembangkan Rehabilitasi Narkotika

Cirebon (trisulanews.com) – Para pakar dan ahli Balai Pertimbangan Pemasyarakatan bentukan Menteri Hukum dan HAM, kunjungi Lapas Narkotika Narkotika Kelas IIA Cirebon (20/11). Kunjungan bertujuan memantau progress Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan program rehabilitasi narkotika pada para Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan. 

Dari informasi yang diterima Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, hasil kunjungan tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan Menkum HAM mengembangkan program rehabilitasi Narkoba kedepan.

Upaya Kemenkum HAM mengembangkan rehabilitasi narkoba pada warga binaan, tahanan, narapidana disebabkan banyaknya jumlah narapidana, kasus tindak pidana narkotika ditempatkan di dalam Rumah Tahanan Negara maupun Lembaga Pemasyarakatan guna menjalani proses pidana.

Untuk itulah Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengeluarkan  Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan yang tentunya sejalan dengam konsep Rancangan Perubahan UU No.35/ 2009 tentang Narkotika yang saat ini masih dalam proses pembahasan pemerintah dimana dalam Rancangan Undang-Undang tersebut mengamanatkan adanya kewenangan Pemasyarakatan untuk menyelenggarakan Program Rehabilitasi kepada para Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahgunaan Narkotika yang melalui proses hukum.

Mendukung pelaksanaan program rehabilitasi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menetapkan 124 Unit Pelaksana Tekns Pemasyarakatan. Selain itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membuka kesempatan untuk melakukan kerjasama dengan instansi/ lembaga pemerintah, lembaga internasional ataupun pihak swasta.

Dengan upaya tersebut Direktur Jenderal Pemasyarakatan berharap agar para Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan dapat mengatasi masalah ketergantungan/ adiksi narkotiknya dan kembali berinteraksi dengan masyarakat secara wajar. (Tn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *