Lapas Seluruh Indonesia Terapkan The Mandela Rules

Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (lapas) seluruh Indonesia akan terus meningkatkan aturan standar minimum Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait perlakuan terhadap narapidana atau The Mandela Rules.

Demikian hal ini terurai melalui “Lokakarya Meningkatkan Program Kerja di Lapas Indonesia Berdasarkan Aturan Nelson Mandela” yang berlangsung tanggal 11-13 Desember 2017 di Ayana Mid-Plaza Hotel.

“Lapas mempunyai program industri yang sudah baik. Bahkan, program industri di dalam lapas menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembinaan di dalam lapas,” tutur Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), F. Haru Tamtomo, saat membuka lokakarya mewakili Menkumham, Yasonna H. Laoly.

Investasi program yang sesuai untuk narapidana memang merupakan salah satu cara terbaik dan paling hemat biaya untuk mencegah residivisme dengan keuntungan yang signifikan, baik untuk individu terkait maupun untuk keamanan publik secara luas. Untuk itulah, UNODC terus berkoordinasi dengan Kemenkumham, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), dalam mendukung pendekatan rehabilitatif terhadap manajemen lapas.

Country Manager UNODC Indonesia, Collie F. Brown, menyebut lokakarya ini diharapkan mejadi ajang untuk mempelajari contoh-contoh yang menjanjikan, baik di level nasional maupun di Asia Tenggara, yang mendukung terjadinya pertukaran pembelajaran dan koordinasi sistemis.

“Semoga dapat memberi manfaat dalam memastikan keseragaman pemahaman atas kerangka regulasi yang mengatur program kerja di lapas, baik menurut hukum internasional maupun nasional, yang dimengerti oleh seluruh pemangku kepentingan,” harapnya.

Selain jajaran Ditjen PAS dan UNODC, lokakarya ini diikuti oleh sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, stakeholder dan mitra kerja Kemenkumham, serta peneliti dan ahli internasional seperti dari Thailand, Malaysia, Qatar, dan Australia.

Lokakarya ini terselenggara berkat kerja sama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), khususnya dalam hal rehabilitasi dan reintegrasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan ke masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *