Kasdim Hadiri Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2019
TULUNGAGUNG, Kepala Staf Kodim 0807/Tulungagung Mayor Inf Moh. Samsul Hadi, S.Ag mengikuti kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung di Balai Rakyat Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, Selasa (15/01/2019).
Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2019 merujuk kepada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 13 Februari 2018, dimana Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan sertifikat tanah tanpa dipungut biaya, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa/kelurahan. Melalui kegiatan ini peserta sosialisasi diharapkan dapat mengetahui apa itu sertifikat tanah gratis PTSL dan bagaimana prosedurnya.
Tujuan kegiatan ini adalah percepatan pelaksanaan PTSL adalah untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Tulungagung Eko Jauhari, S.H., M.Kn. dalam sambutannya menyampaikan target program strategis tahun 2019 ini adalah 41.000 sertifikat hak atas tanah yang terbagi 2 jenis PTSL antara lain PTSL dan PTSL UKM. Adapun untuk PTSL 40.650 yang terbagi pada 7 Kecamatan antara lain Kecamatan Pakel, Kecamatan Besuki, Kecamatan Ngunut, Kecamatan Gondang, Kecamatan Campurdarat, Kecamatan Bandung dan Kecamatan Punjul, sedangkan untuk PTSL UKM antara lain Kecamatan Gondang, Kecamatan Pakel dan Kecamatan Besuki. Agar target tercapai diperlukan adanya sinergi antara perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah desa atau kelurahan.
“Saya harap target penerbitan sertifikat pada PTSL Tahun 2019 dapat tercapai.” ungkap Kepala BPN Kabupaten Tulungagung tersebut.