“Bantu Rakyat”, Eko Patrio Kembali Eksis Sebagai Anggota Dewan RI
Jakarta, (13/03) Setelah dinonaktifkan selama 4 bulan karena melanggar kode etik, anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo atau yang dikenal Eko Patrio, “Bantu Rakyat”, kini telah aktif dan eksis kembali sebagai anggota dewan, mengemban aspirasi rakyat di Komisi VI DPR RI.
Sebagai Wakil Ketua Komisi VI, belum lama ini ia memimpin rapat dengar pendapat RDP, mambahas Koperasi Desa Merah Putih dan penanganan bencana Sumatera, yaitu evaluasi hidrometeorologi bencana Sumatera.
Eko juga terlihat turut mensosialisasikan empat pilar kebangsaan yang digelar di Graha Komando Cipinang Muara (15/3) beberapa waktu lalu. Dikesempatan itu Eko menjabarkan Empat Pilar Kebangsaan, tentang nilai nilai Pancasila yang berkaitan erat dengan nilai nilai Islam. Menurutnya Islam dan Pancasila merupakan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. “Islam adalah agama rahmat bagi seluruh alam, mencintai kerukunan, toleransi, keadilan, gender, dan semua sendi kehidupan,” kata Eko Patrio, yang dikutip dari RMOL.

Bukan itu saja. Saat Idul Fitri 1447 Hijriah, ia turut mengucapkan selamat Idul Fitri di daerah pemilihannya Dapil 6 Jakarta Timur. Ucapan tersebut berwujud Spanduk atau banner yang nantinya akan terpasang diwilayah pemilihannya. Dari informasi yang ditrima ada sekitar 200 spanduk dengan kualitas bermutu akan dipasang di sepanjang jalan HEk Kramat Jati hingga Cibubur.
Spanduk ucapan dengan tulisan Idul Fitri 1417 H yang dilatarbelakangi warna putih dan logo PAN juga terdapat motto. Motto yang bertuliskan “Bantu Rakyat” diapit oleh foto Ketua Umum PAN dan Eko Patrio, tentunya merupakan sikap kesungguhan Eko Patrio untuk selalu berpihak pada rakyat. Motto tersebut juga bentuk komitmen sebagai anggota dewan yang pro terhadap rakyat, juga realisasi perubahan sikapnya terhadap kasus kasus yang menimpa dirinya belakangan ini. Semoga yang terbaik untuk Eko Patrio. (ef/dbs/fto ist)

