Babinsa Koramil Senen dan Jajaran Tigapilar Kelurahan Kramat Gelar Apel PSBB Ketat
Jakarta, (14/9) Jajaran tigapilar Kelurahan Kramat menggelar Apel PSBB Ketat di halaman depan Kantor Kelurahan.
Apel dalam rangka penerapan PSBB Ketat tersebut digelar merespon himbauan Gubernur DKI Jakarta dalam upaya mencegah tangkal penyebaran covid 19.
Dalam apel tersebut Lurah Kramat dihadapan peserta apel memberikan himbauan terkait aturan baru PSBB Ketat.
Usai apel jajaran tiga pilar langsung menggelar opersi penertiban protokol di jalan Kramat Pulo Raya.

Seperti diketahui hari ini Senen (14/9) sesuai arahan Gubernur DKI diberlakukan kembali PSBB (Ketat). Adapun ketentuan tersebut dilakukan karena tingginya angka kasus penularan covid 19 di DKI Jakarta.
Mengawal PSBB Ketat, Gubernur DKI Anies sebelumnya telah menandatangani Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020 sebagai pengganti peraturan sebelumnya Pergub 33/2020 tentang PSBB DKI Jakarta.