Babinsa Koramil 08 dan Tiga Pilar Johar Baru Gelar Operasi Yustisi Tertib Masker di Lingkungan Binaan

Jakarta, Kamis (10/2) Masih tingginya kasus penularan covid 19 khususnya di DKI saat ini membuat seluruh elemen bergerak berupaya menghentikan laju penyebaran covid 19. Hal ini juga yang dilakukan babinsa 08 JB dan jajaran tiga pilar Johar Baru.

“Saat ini babinsa dan tiga pilar menggelar operasi yustisi di dua lokasi wilayah sasaran. Digelarnya operasi ini sebagai usaha sadarkan dan ingatkan masyarakat disiplin prtokol kesehatan yang diantaranya menggunakan masker saat beraktivitas”, tutur Danramil kepada media.

Seperti yang diungkapkan Danramil 02 saat ini digelar operasi yustisi tertib masker di lingkungan binaan, diantaranya di Gg T jln. Rawa selatan IV Kel.Kampung Rawa dan Gg T jln. Percetakan Negara 4 RW 09 Kel.Johar Baru Kec.Johar Baru Jakarta Pusat. Dikedua lokasi tersebut babinsa dan tiga pilar mendapati beberapa warga yang abai prokes sehingga mendapatkan sanksi sosial.

Dari laporan yang diperoleh ada 11 orang warga tidak menggunakan masker. Sebelas warga yang terjaring di gang T jalan Rawa selatan IV Kel.Kampung Rawa mendapat sanksi sosial. Hukuman yang sama juga diberikan kepada delapan warga yang tidak menggunakan masker di jln. Percetakan Negara 4 RW 09 Kel.Johar.

Danramil pun berharap kegiatan yang digelar dapat menyadarkan warga bahwa pandemi covid 19 belum berakhir. “Semoga apa yang diupayakan dapat meningkatkan kewaspadaan warga karena hingga saat ini covid 19 masih merajalela”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *