Babinsa Koramil 02 Sawah Besar : Operasi yustisi tertib masker jaring 10 pelanggar

Jakarta, (7/11) Babinsa Kelurahan Mangga Dua Selatan Serda Heru bersama tiga pilar melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker.

Operasi yang didasari Pergub 51 Tahun 2020 tentang PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat dalam pelaksanaannya digelar di sepanjang Moll Harco Mangga Dua Kelurahan Mangga dua Selatan Kecamatan Sawah Besar Jakarta pusat.

Serda Heru dikesempatan itu menjelaskan, operasi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid 19.

Ia juga mengabarkan, bahwa operasi yustisi menjaring 10 warga masyarakat yang tidak memakai masker.

“Sepuluh warga kedapatan tidak menggunakan masker seperti yang diatur dalam Pergub 51 Tahun 2020 tentang PSBB. Oleh karenanya mereka dikenakan sanksi. 5 orang diberikan sanksi sosial, 4 orang teguran dan 1 orang sanksi denda”, urai Heru.

Kepada pelanggar Heru pun berharap, sanksi yang diberikan dapat menyadarkan mereka untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *