Babinsa Kelurahan Mangga Dua Gelar Operasi Yustisi Tertib Masker
Jakarta Pusat. Babinsa Kelurahan Mangga Dua Selatan Serda Heru bersama Tiga Pilar melaksanakan giat Operasi Yustisi Tertib Masker. (9/10/20)
Operasi yang berdasarkan Pergub 51 Tahun 2020 tentang PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat dilaksanakan dijalan PangJay RW 07 Kel.Mangga dua Selatan Kec. Sawah Besar Jakarta pusat.
Dikesempatan itu Serda Heru menjelaskan, operasi yustisi dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19.
“Tujuan digelarnya operasi yustisi untuk mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah. Bila didapati adanya kelalaian, tidak menggunakan masker, makan akan dikenakan sanksi”, ujar Serda Heru.
Dari pantauan dilapangan, operasi yustisi menjaring 10 orang warga tidak memakai masker. Atas kelalaian itu, 4 orang dari sepuluh pelanggar dikenakan sanksi sosial. Sementara sisanya 6 warga diberikan sanksi teguran.