Babinsa Kel. Gunung Bahari Dan Wadanramil 02/SB Kapten Inf Amin Turut Tertibkan Bangun Tanpa IMB

Jakarta Pusat, Selasa (9/5) Jajaran Babinsa kelurahan Gunung sahari dipimpin Wadanramil Koramil 02/Sawah Besar melaksanakan penertiban Bangunan yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan(IMB) diwilayah kelurahan Gunung Sahari Kecamatan Sawah Besar.

Salah satu permasalahan tumpang tindih hunian di Ibukota Jakarta, adalah minimnya pengetahuan warga masyarakat saat membangun rumah tinggal maupun tempat usaha, tanpa didasari dengan perijinan ( IMB ) yang benar, untuk itulah dalam melakukan penertiban, Tiga Pilar Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Selasa tgl 9 Mei 2023, melakukan penertiban bangunan yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan

Penertiban diawali dengan Apel mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai, Apel 3 Pilar yang digelar di halaman kantor Kelurahan Gunung Sahari Utara tersebut, dalam rangka Persiapan penertiban bangunan tanpa izin mendirikan bangunan ( IMB ) DI Jl Mokmer 4 Blok B Rt. 09/07 Kel Gunung sahari utara Kec Sawah Besar Jakarta Pusat.

Turut dalam persiapan penertiban bangunan tanpa IMB tersebut Satgas Pol PP Kota Adm Jakpus & Anggota, Kasipem Kec Sawah Besar, Kasatgas Pol PP Kec Sawah Besar & Anggota, Satlak Citata Kec Sawah Besar, Staf PMPTSP Kec Sawah Besar, Lurah Gunung sahari utara, Kasipem Kel Gunung sahari utara, Kasatgas Pol PP Kel GSU, Wadan Beserta Anggota Koramil Sawah Besar, Kapospol Rajawali beserta Anggota Polsek Sawah Besar. Ketua LMK Kel GSU, Bpk Rt 09 /07 Kel GSU dan Team Tehnis Bongkar bangunan.

Wadanramil 02/SB Kodim 0501/JP, Kapten Inf Amin disela apel menegaskan, bahwa “Koramil 02 Sawah Besar dalam kegiatan penertiban IMB ini,bersifat membantu program pemerintah Kota Jakarta pusat agar berjalan dengan baik dan lancar, karena Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) merupakan sarat mutlak yang harus dipenuhi dalam pembangunan hunian maupun tempat usaha, dan itu sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah no 16 tahun 2021. Agar tidak terjadi tumpang tindih dalam perijinan mendirikan bangunan”, paparnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *