Sejumlah 24 Warga Terjaring Operasi Yustisi Tertib Masker di Senen

Jakarta – Unsur Tiga Pilar kecamatan Senen terus melaksanakan pengawasan penggunaan masker, di Jln. Stasiun Senen Blok III, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2020).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, selain juga untuk membiasakan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kami melaksanakan operasi yustisi penertiban masker, supaya warga lebih disiplin memakai masker, guna mencegah penyebaran Covid-19 dari wilayah binaan,” ujar Babinsa Koramil 03/Senen Serda Nurohman.

Pada kesempatan tersebut, lanjut Nurohman, petugas gabungan menjaring 24 orang yang masih melanggar protokol kesehatan.

“Masih ada 24 orang pelanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, tiga orang mendapatkan sanksi sosial dan sisanya 21 orang mendapat sanksi teguran,” katanya.

Ia berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 3 M yaitu, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Hal itu dilakukan guna melindungi diri dan keluarga dari paparan virus,” pungkas Serda Nurohman. (pnkdm0501)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *