Pernyataan Keras MUI, Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel

Jakarta – Pernyataan keras MUI yang diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal MUI, KH. Anwar Abbas menegaskan enam pernyataan kerasnya di hadapan jutaan umat yang ikut dalam aksi di Monas.

Keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel melanggar Hak Asasi Warga Palestina, merusak persaudaraan. “Maka keputusan tersebut harus dibatalkan dan dicabut segera,” teriak Maaruf.

Jika AS tidak mencabutnya, AS akan kehilangan legitimasi untuk jadi penengah perdamaian antara Palestina dan Israel. Tak hanya itu, petisi tersebut juga mendesak semua negara agar menolak keputusan sepihak Donald Trump.

“Jika Presiden Donald Trump tidak cabut pengakuan sepihaknya, kami mendesak PBB segera gelar sidang PBB untuk memberikan sanksi tegas dengan membekukan Amerika sebagai anggota PBB.”

Selain itu dukungan lainnya juga disuarakan seperti mengadili penjahat Trump, boikot produk Israel, mendesak semua negara dan negara OKI khususnya yang telah melakukan hubungan diplomatik dengan Israel dan Amerika, agar memutus hubungan diplomatiknya dengan dua negara tersebut.

Para peserta negara OKI juga diminta terus berjuang dan mendorong pemberian hak-hak kemerdekaan untuk warga Palestina. (kgs/ri/blpt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *