Operasi Yustisi Tiga Pilar Johar Baru Jaring Pelanggar Protokol Kesehatan

Jakarta Pusat, (11/1) Warga tak bermasker dan warga yang tidak benar menggunakan masker menjadi sasaran aparat Tiga Pilar dalam operasi yustisi yang digelar pagi tadi di jalan Pulo Gundul kelurahan Tanah Tinggi kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat.

Dalam hal ini Danramil 08 JB mengatakan bahwa operasi yang digelar dilingkungan binaan bersama jajaran tiga pilar adalah upaya jajaran untuk mencegah penyebaran Covid 19.

Operasi yang melibatkan 14 aparat gabungan Tiga Pilar itu menjaring 9 orang warga masyarakat yang lalai menggunakan masker. Akibat pelanggaran tersebut 9 orang pelanggar dikenakan sanksi.

Adapun sanksi yang dikenakan pada pelanggar berupa sanksi sosial membersihkan lingkungan yang diarahkan petugas operasi.

“Dengan menggunakan rompi pelanggaran, pelanggar dikenakan sanksi menyapu Jalan Pulo Gundul Kelurahan Tanah Tinggi”, ujar Danramil 08/ JB Mayor Inf Bona atas laporan Serma Yudi Emeta Babinsa Koramil 08 JB yang turut sebagai petugas operasi yustisi dilapangan.

Selain sanksi yang diberikan petugas juga tak lupa menghimbau kepada pelanggar agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *