Kuntinuitas Grebeg Masker Di Kecamatan Cempaka Putih Terbukti Tekan Pelanggar
Jakarta, Cempaka Putih – Aparat unsur Tiga Pilar kelurahan Cempaka Putih Timur terus melaksanakan Operasi Yustisi grebek masker di wilayah RW 02, kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2020).
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 dari wilayah binaan.
Dalam pelaksanaannya, aparat mendapati empat orang warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, sehingga mendapat sanksi teguran.
Selain grebek masker, dilakukan pula imbauan protokol kesehatan seperti menjaga jarak atau menghindari keramaian dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Sekretaris Kelurahan Cempaka Putih Timur, Wahyu dan anggota kelurahan, Babinsa Koramil 06/CP Sertu Wahyudi, Bhabinkamtibmas Bripka Wisnu S, Satpol PP, FKDM dan PPSU.