Kodim Ngawi Bagikan Zakat Fitrah Kepada Masyarakat Kurang Mampu Dan Fakir Miskin

Ngawi– Menjelang hari raya Idul Fitri 1440 H, Kodim 0805/Ngawi menyalurkan zakat fitrah ke warga masyarakat yang kurang mampu dan Fakir Miskin bertempat di serambi Masjid Sudirman Makodim Ngawi, Senin (03/06/19).

Pembagian zakat fitrah secara simbolis ini di serahkan oleh Kepala Staf Kodim 0805/Ngawi Mayor Inf Eko Wardoyo kepada perwakilan masyarakat yang kurang mampu dan beberapa orang Fakir miskin yang ber domisili di sekitaran Makodim.

Sementara itu Dandim 0805/Ngawi Letkol Arh Hany Mahmudhi,S.E., mengatakan Zakat fitrah adalah zakat wajib bagi setiap manusia yang harus dikeluarkan sekali setahun, yaitu akhir bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri. Zakat yang bersifat wajib tersebut harus dikeluarkan sebelum khatib Shalat Idul Fitri naik ke atas mimbar, pungkasnya.

Dandim juga menjelaskan bahwa tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah merupakan salah satu ibadah yang berfungsi untuk mensucikan ibadah puasa seorang muslim dan menyempurnakannya. Karena boleh jadi dalam ibadah puasanya di bulan Ramadhan tersebut memiliki beberapa pelanggaran dan ketidak sempurnaan penyelenggaraannya, sehingga zakat fitrah diharapkan bisa menyempurnakan dan mensucikan pelanggaran tersebut.

Dengan pembagian zakat fitrah ini Dandim berharap bisa membantu meringankan beban kebutuhan warga miskin dan kurang mampu terutama saat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah nanti,ucap Dandim.(Mc 0805)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *