Kodim 0802/Ponorogo Bersama Instansi Terkait Laksanakan Apel Bersama Dilanjutkan Operasi Disiplin Protokol Kesehatan
Ponorogo,- Pandemi covid-19 belum tuntas, Kodim 0802/Ponorogo bersama instansi terkait juga tak pernah berhenti melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Seperti halnya tadi malam, bertempat di Puskodalops Kabupaten Ponorogo, Kodim 0802/Ponorogo bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan apel bersama dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Ponorogo, Sabtu (01/05/2021).
Terkait apel bersama tersebut, Pasiops Kodim 0802/Ponorogo, Kapten Arm Jamal saat dihubungi Tim Media Center 0802 mengatakan, ” Untuk diketahui bahwa kegiatan tersebut adalah menindaklanjuti Keputusan Bupati No : 713/1158/45.01.3/2021 Tanggal 20 April 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat berbasis Mikro untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) di Kabupaten Ponorogo, ” katanya.
” Operasi bersama tersebut terus kami lakukan guna mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa patuh terhadap himbauan pemerintah tentang disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19, ” jelas Pasiops Kodim 0802/Ponorogo.
Usai apel, para petugas yang terdiri dari anggota Kodim 0802/Ponorogo, Polres Ponorogo, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Ponorogo melaksananakan operasi di wilayah Kabupaten Ponorogo dengan sasaran adalah para pengusaha cafe, rumah makan, warung kopi, angkringan dan usaha lainnya yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.(MdC0802)