Dandim Ikuti Acara Pencanangan Pelaksanaan Inpres No 6 Tahun 2020

Tulungagung – Komandan Kodim 0807/Tulungagung Letkol Inf Mulyo Junaidi, S.E, M.Tr (Han) mengikuti kegiatan Pencanangan Pelaksanaan Inpres No 6 Tahun 2020 yang diselenggarakan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Jl. R.A Kartini No 1 Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Selasa (25/08/2020).

Inpres No 6 Tahun 2020 sendiri berisi tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Dalam sambutannya, Dandim Tulungagung menyebutkan bahwasanya Sinergitas 3 pilar sangat penting untuk penegakan disiplin Protokoler Kesehatan Covid 19 sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020. Inpres ini diterbitkan untuk memberikan landasan hukum bagi upaya penanganan situasi pandemi Covid-19, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan. TNI akan selalu berupaya membantu pemerintah daerah dalam upaya penanganan Covid 19 di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“TNI akan selalu berupaya membantu pemerintah daerah dalam upaya penanganan Covid 19 di wilayah Kabupaten Tulungagung.” ungkap Dandim.

Dalam Inpres, Presiden mengintruksikan kepada seluruh jajaran Polri, TNI dan Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dalam menjamin kepastian hukum memperkuat upaya dan meningkatkan efektifitas penanganan Covid-19 di seluruh daerah di Indonesia. (pen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *