Anggota Koramil 1304-12/Atinggola gagalkan penyelundupan 1.5 Ton Cap Tikus
JAKARTA – (11/2) Anggota Koramil 1304-12/Atinggola berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.5 Ton minuman keras (Miras) tradisional Cap Tikus di Desa Imana.
Dandim 1314/Gorontalo Letkol Inf Allan Surya Lesmana, S.Sos., mengatakan atas informasi dari masyarakat penyelundupan ini dapat digagalkan.
“Beberapa orang warga melaporkan bahwa akan ada Mobil yang membawa Miras Cap Tikus dengan jumlah yang sangat banyak,” jelasnya.
“Berdasarkan laporan tersebut, setelah berlapor kepada pimpinannya, Serka Arsad bersama beberapa anggota Koramil diperintahkan untuk melakukan pengawasan terhadap mobil yang dimungkinkan membawa Miras”, tambah Allan.
Beberapa lama kemudian, lanjut Allan, melintas satu minibus yang sesuai dengan identifikasi warga.
“Kemudian, dihentikan dan penumpangnya diminta turun untuk dimintakan keterangan tentang muatan yang dibawa mereka dan tujuannya,” ungkapnya.
“Ketika diperiksa, ternyata barang yang dibawa oleh RW (42 tahun) dan SM (40 tahun) itu, adalah puluhan karung berisi Miras Cap Tikus,” lanjut Allan.
Atas perbuatannya, para pelaku masih diamankan di Koramil Atinggola beserta barang buktinya.
“Ini sudah dilaporkan kepada komando atas. Untuk sementara masih diperiksa dan diinventarisir, serta kita koordinasikan ke pihak Kepolisian. Rencananya, (Miras) ini akan dimusnahkan seperti yang telah dilakukan sebelumnya,” pungkasnya. (Dispenad/ef).