Anggota Kodim Ngawi, Denpom V/1-2 Ngawi Serta Satreskrim Polres Ngawi dan Klaten Tangkap TNI Gadungan
NGAWI – Anggota Kodim Ngawi Bersama Satreskrim Polres Ngawi, Satreskrim Polres Klaten dan anggota Sub Denpom V/1-2 Ngawi menangkap TNI gadungan bertempat di hotel Nuansa Jl.Yos Sudarso No.38 Ngawi,Kamis 03/01/19).
Serka Priyo salah satu anggota Kodim 0805/Ngawi yang ikut dalam penangkan TNI Gadungan ini mengatakan bahwa Kejadian itu bermula ketika anggota Satreskrim Polres Ngawi mendapat informasi dari Satreskrim Polres Klaten bahwa ada salah satu Warga yang mengaku Anggota TNI telah melakukan penipuan terhadap warga Klaten setelah di selidiki TNI gadungan itu melarikan diri ke arah wilayah hukum Kabupaten Ngawi, Pungkasnya.
Setelah mendapatkan informasi selanjutnya Anggota satreskrim Polres Ngawi berkordinasi dengan Anggota Inteldim 0805/Ngawi untuk melakukan penangkapan terhadap TNI gadungan tersebu. Setelah mendapatkan informasi Anggota Kodim 0805/Ngawi langsung menuju TKP.
Serka Priyo menambahkan bahwa TNI Gadungan itu bernama Dwi Andika, TTL Purwodadi 21 Mei 1994, agama Islam, pekerjaan Kuli Proyek, alamat Dsn. Kiplung Rt 01/09 Ds. Ngrandu Kecamatan. Geyer Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.
Ia menjelaskan penangkapan Anggota TNI gadungan ini berkat kerjasama dan koordinasi yang bagus antara TNI dan Polri khususnya anggota Kodim 0805/Ngawi dan Jajaran Polres Ngawi,ini membuktikan bahwa hubungan antara TNI dan Polri khususnya di Kabupaten Ngawi ini sangat bagus,ucap Serka Priyo.
Sementara itu Pasi Intel Kodim 0805/Ngawi Kapten Inf Amin Sutikno menambahkan sangat mendukung dan mengapresiasi terhadap anggota Kodim 0805/Ngawi, Sub Denpom V/1-2 Ngawi dan Satreskrim Polres Ngawi atas kerjasama nya dan koordinasinya yang sangat bagus untuk menangkap TNI gadungan ini.
Ia juga menjelaskan bahwa penangkapan TNI gadungan ini harus di lakukan karena telah merugikan dan meresahkan masyarakat,kalau ini tidak segera di tindak lanjuti ini akan membuat nama TNI tercemar di masyarakat, ujarnya.(Mcc 0805/ef)