Babinsa dan Tiga Pilar Johar Baru Awasi PPKM di Pasar Gembrong

Jakarta Pusat – Babinsa kelurahan Kampung Rawa Pelda Endang S, anggota Koramil 08/Johar Baru melaksanakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, di Pasar Gembrong Lokbin Abdul Gani, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).

Wadanramil 08/Johar Baru Kapten Kav Irwan Setiawan mengatakan, kegiatan yang dilakukan berupa pengawasan protokol kesehatan terhadap masyarakat di wilayah binaan.

“Kegiatan ini berupa pengawasan prokes terhadap warga masyarakat yang berkegiatan di pasar agar selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujarnya.

Menurut Wadanramil, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari wilayah binaan.

“Pengawasan prokes ini disertai dengan imbauan secara humanis agar warga masyarakat mengerti akan bahaya pandemi dengan melindungi diri sendiri serta lingkungan,” tandasnya.

Turut serta dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas kelurahan Kampung Rawa anggota Polsek Johar Baru, aparat kelurahan dan Satpol PP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *