Yonif PR 328/DGH Amankan 100 Gram Ganja di Perbatasan Papua-PNG
trisulanews.com. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Para Raider 328/Dirgahayu kembali mengamankan Narkoba jenis ganja kering seberat 100 gram. Demikian disampaikan Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, di Papua, Rabu (23/1/2019).
Seperti keterangan yang diperoleh, pengamanan barang terlarang tersebut bermula saat satgas pamtas melakukan patroli keamanan yang dipimpin Letda Inf Fajrin pada Hari Selasa (22/1/2019) kemarin.
Diceritakannya, ganja kering tersebut berhasil diamankan oleh Letda Inf Fajrin beserta anggotanya saat melakukan pengejaran seorang warga yang melarikan diri ketika melihat mereka.
“Ketika melihat anggota kita, pelaku langsung melarikan diri ke hutan. Saat itu, dia membawa tas noken. Karena curiga, maka dilakukan pengejaran, namun berhasil lolos, karena yang bersangkutan masuk ke arah PNG (Papua Nugini).
Sementara tas nokennya tertinggal karena sempat terjatuh. Setelah diperiksa, (tas noken) berisikan dua bungkus ganja seberat 100 Gram dan satu buah kaleng minuman keras,” jelas Erwin.
“Bagi kami, seberat apapun, ganja merupakan narkoba yang dapat membahayakan masyarakat, terutama generasi muda yang berada di wilayah ini. Apalagi sudah jelas jika peredaran dan penggunaan ganja dilarang oleh pemerintah kita,” tegas Erwin.
“Tindakan pengamanan atas peredaran narkoba, bukan hanya yang pertama namun untuk yang kesekian kalinya. Ini menunjukan bahwa wilayah Skow telah menjadi rute peredaran narkoba,” ungkapnya.
Terkait dengan hal tersebut, Erwin berharap agar warga masyarakat untuk saling menjaga wilayahnya dari peredaran narkoba. Termasuk melindungi keluarga masing-masing dari penyalahgunaan berbagai benda berbahaya tersebut.(Pen/ef)