Wadanramil 08/JB Tegur Masyarakat Tanpa Masker di Area Kodim 0501
Jakarta, Penegakan disiplin protokol kesehatan tegas dilakukan jajaran Kodim 0501/Jakarta Pusat. Penegakan disiplin tersebut dilakukan dan diterapkan kepada semua jajaran dan masyarakat yang beraktifitas di semua instansi jajaran Kodim 0501/ JP BS. (3/8/20)
Belum lama ini Wadanramil 08/JB Kapten Inf Tatang menegur dan memberi himbauan beberapa masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan di area Makodim 0501/JP BS. Pelanggar itu adalah ibu – ibu pemulung yang tidak menggunakan masker.
“Saya memberi teguran bahwa wajib pemakaian masker di area Makodim terlebih bila masuk wilayah kantor Kodim 0501/JP-BS”, tegas Wadanramil.
“Ini sangat berbahaya bagi mereka sendiri maupun orang lain. Seandainya saja warga ini sudah terpapar virus Covid – 19 bisa kita bayangkan berapa orang yang ketemu selama dia jalan sehari semalam saat mencari barang bekas”, lanjut Wadanramil.
Wadanramil juga menyampaikan bahwa himbauan dan teguran wajib dilakukan terus menerus.
“Mungkin mereka tidak mengerti dan tidak pernah mendapatkan himbauan terkait protokol kesehatan. Mereka cenderung hidup alami di tengah wabah Covid – 19 seperti ini”.
Atas teguran dan himbauan tersebut, para pemulung dan pedagang asongan saat itu juga diberikan masker dan langsung menggunakan masker tersebut. (Pnkdm0501)