Wadan Lantamal III, Beri Arahan Terkait 14 Hari Libur
Jakarta, Dalam rangka menghentikan laju perkembangan dan penularan Covid-19 atau virus corona, Wakil Komandan Lantamal III Kolonel Laut (P) Eko Wahjono, memberikan arahan terkait libur 14 hari kepada segenap prajurit dan PNS Mako Lantamal III di lapangan Apel Mako Lantamal III, Jl. Gunung Sahari Raya No.02 Ancol Jakarta Utara, Senin (16/03).
Wakil Komandan Lantamal III menyampaikan apa makna dari 14 hari libur sekolah, sayangnya banyak yang tidak memahami, mengapa 14 hari dan untuk apa, himbauan ini tanpa disertai penjelasan yang memadai.
14 hari itu sangat penting dan harus disertai tindakan kapatuhan, 14 hari itu mampu menghentikan laju penularan Covid -19, dan 14 hari itu mampu menyelamatkan ribuan orang, dan mengapa?
Ketika seseorang kontak dengan apapun yang bisa menginfeksinya dengan Covid 19, maka harus ditunggu 14 hari minimal, jika tidak terjadi apa2, maka orang itu aman, libur 14 hari untuk memotong rantai penularan, ini baru akan berhasil jika semua orang tetap tinggal di rumah masing-masing selama 14 hari itu.
Untuk itu semua orang harus bekerja sama, semua warga Indonesia harus membantu, warga harus kompak, yaitu patuh untuk tidak kemana-mana dalam 14 hari terkecuali untuk hal penting.
“Waktu 14 hari itu berguna untuk saling pantau jika ada orang yang menunjukan gejala2 menderita serangan Covid-19, bisa segera ditangani dan penularan stop hanya pada dia, karena dia tidak kontak dengan orang lain dalam 14 hari itu, jadi mari kita mengisolasi diri, untuk diri sendiri dan orang lain, mungkin pula dalam skala besar untuk umat manusia tegas Wadan Lantamal III.
Kegiatan ini di hadiri para Asisten, para Kasatker, Kasatlak serta prajurit dan PNS jajaran Lantamal III.