Upaya Putus Rantai Penularan Virus Dengan Patroli Di Pasar Serdang Oleh Tiga Pilar dan Pasukan BKO

Jakarta, Babinsa Koramil 07/Kemayoran terus berupaya memutus penularan dan penyebaran virus corona atau Covid-19 dari tempat keramaian, seperti di Pasar Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (27/08/2020).

Kegiatan dilakukan oleh Serka Ahmad Fauzi bersama pasukan BKO dari Yonkav 1/Kostrad, anggota Polsek Kemayoran, Satpol PP Kemayoran dan pihak kelurahan Serdang.

“Patroli ini melaksanakan pengawasan protokol kesehatan dan imbauan agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun,” ujar anggota Babinsa Koramil 07/Kemayoran Serka Ahmad Fauzi.

Hal itu dilakukan, lanjut Serka Fauzi, sebagai penerapan prosedur kesehatan untuk warga binaan atau masyarakat di tempat keramaian atau pasar.

Saat patroli tersebut, terdapat tiga orang warga yang terjaring dan langsung dikenakan tindakan sesuai dengan Pergub DKI Jakarta nomor 79/2020.

“Kami mendata tiga orang pelanggar dan dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan pasar selama satu jam,” kata Serka Fauzi.

Ia juga mengingatkan warga yang sudah didata sebagai pelanggar agar mematuhi peraturan protokol kesehatan. “Karena bila kedapatan melanggar lagi maka akan dikenakan sanksi dua kali lipat demikian selanjutnya juga,” pungkasnya. (pnkdm0501)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *