Unsur Tiga Pilar Kecamatan Sawah Besar Gelar Operasi Yustisi Tertib Masker
Jakarta (15/10) Babinsa Koramil Sawah Besar bersama aparat gabungan tiga pilar Kecamatan Sawah Besar melakukan operasi yustisi tertib masker dilingkungan binaan.
Operasi yang dilaksanakan di jalan B Raya Rw 04 Kel Karang Anyar Kec Sawah Besar Jakarta pusat dalam pelaksanaannya dipimpin oleh Lurah Karang Anyar, Heru Supriyono, melibatkan anggota babinsa Koramil Sawah Besar, BKO Koarmada, Anggota Kapolsek, FKDM, Satpol PP, jajaran Kelurahan yang berjumlah 22 personil.
Serda Faisal Babinsa Koramil SB yang turut melakukan operasi menerangkan, operasi yang bertujuan memutus rantai penularan Covid 19 menjaring beberapa warga masyarakat pelanggar protokol kesehatan.
“Operasi gabungan yang berlangsung pada pukul 10.00 hingga 11.30 wib berhasil menjaring 12 pelanggar protokol kesehatan. Warga pelanggar tersebut terjaring karena tidak menggunakan masker”, tutur Faisal.
Atas pelanggaran itu, lanjut Faisal, para pelanggar dikenakan sanksi. 10 orang dikenakan sanksi sosial dan dua orang hanya diberikan sanksi teguran. Selain sanksi sanksi yang diberikan, dilakukan juga himbauan dan wawasan mengenai ancaman covid 19.