TMMD ke 121 Selur Gelar Sosialisasi Kamtibmas dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Ponorogo,- Hari ini TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 121 Kodim 0802/Ponorogo di Desa Selur Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo menggelar kegiatan sosialisasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan bahaya penyalahgunaan narkoba bertempat di Balai Desa Selur, Selasa (13/08/2024).
Sosialisasi yang merupakan salah satu sasaran non fisik dari Program TMMD ke 121 Selur dan iikuti oleh warga Desa Selur tersebut sebagai pemateri yaitu : untuk meteri Kamtibmas dibawakan oleh Kepala seksi PB3 W. Erfandy K. Rahman S.H dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo serta Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba oleh Kanit Binmas Polsek Ngrayun Aipda Agus Priyanto.
Sosialisasi terkait tugas dan wewenang Kejaksaan, W. Erfandy K.Rahman S.H dihadapan peserta sosialisasi menerangkan terkait antisipasi dan deteksi dini terhadap potensi kerawanan dan gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Dalam hal tersebut, pemateri memberikan beberapa solusi guna pencegahan terjadinya Konflik Sosial dan Gangguan Keamanan yang diantaranya : Perkuat Sinergi Babinsa / Bhabinkamtibmas dengan keluarga (maksimalisasi civic agreement, Dana Desa), Perkuat Literasi Media, Tegakkan UU ITE serta Awasi dan kelola Berkembangnya Sumber ajaran kebencian (hate speech, dst).
Sedangkan pada materi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, pemateri memberikan penjelasan terkait apa itu narkoba, jenis narkoba serta bagaimana narkoba seharusnya digunakan dan dampak akibat menyalahgunakan Narkoba.(MdC0802)