Tingkatkan Pemahaman Hukum Personil Kodim 0501 JP Terima Penyuluhan Hukum dari Kumdam Jaya
Jakarta, Senin (15/5) Personil Kodim 0501 JP menerima penyuluhan hukum dari Kumdam Jaya yang dipimpin Letkol Chk Shodiq Ali Masruri, S, Sos., S.H. Penyuluhan yang dilaksanakan di aula Makodim digelar untuk meningkatkan pemahaman personil terhadap aturan hukum yang berlaku.
Dalam kegiatannya penyuluhan hukum membahas kasus kasus hukum yang umum dan kerap terjadi disebabkan kurangnya komunikasi hingga berdampak tindak kekerasan dilingkungan keluarga.
Berdasarkan hal tersebut, Kapten Chk Purwanto, S.H., M.H. yang juga sebagai tim Kumdam Jaya memberikan beberapa pointer, diantaranya : membahas kasus KDRT, masalah perceraian hingga memghimbau waspada penyalahgunaan obat obatan dan penggunaan rokok elektrik.
Pasi pers Kodim 0501 JP Mayor Chb Endang Rahmat menyampaikan, penyuluhan hukum yang diberikan merupakan agenda satuan atas untuk selalu dipedomani anggota. “Penyuluhan hukum diberikan untuk meningkatkan dan mengingatkan personil terhadap konsekuensi hukum serta waspada terhadap pengaruh negatif lingkungan.
Hal penting lainnya adalah prajurit diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik. Sehingga dalam bertugas prajurit dapat meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku, terang Pasi Pers.
Penyuluhan Hukum yang mulai dilaksanakan pada pukul 07.00 hingga 11.00 wib berjalan dengan interaktif. Ragam pertanyaan dan tukar menukar informasi dilontarkan audiensi kepada tim penyuluh hukum.