Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Trenggalek Lakukan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan
Trenggalek – Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Trenggalek tidak henti-hentinya melaksanakan operasi yustisi, kali ini anggota anggota Kodim 0806/Trenggalek bersama Tim Satgas Covid-19 kembali melaksanakan operasi Yustisi.
Tim Satgas Covid-19 melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan secara humanis dan persuasif di Jln. Raya Durenan – Trenggalek tepatnya di depan Kantor Balai Desa Baruharjo, Kecamatan Durenan, Trenggalek, Jumat (13/11/20).
Operasi digelar dalam rangka menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Jatim No. 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 guna mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Durenan.
Kapten Inf Rabunondo yang ditunjuk dari Kodim 0806/Trenggalek selaku pimpinan operasi yustisi mengatakan, Kegiatan razia masker ini merupakan sinergitas Tiga Pilar Kecamatan Durenan dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Operasi ini wujud sinergitas kami, tiga pilar Kecamatan Durenan dalam mendisiplinkan masyarakat akan protokol kesehatan demi kepentingan bersama,” Kapten Inf Rabunondo.
Beberapa pengguna jalan yang melewati Jln. Raya Durenan – Trenggalek tepatnya di depan Kantor Balai Desa Baruharjo Kecamatan Durenan terjaring Razia Yustisi dilaksanakan mulai jam 08.00 sampai dengan jam 09.00 WIB.
Kapten Rabunondo mengungkapkan bahwa pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi tertulis dan kerja sosial seperti memungut sampah di tempat Operasi Yustisi tersebut.
“Ya, pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi teguran tertulis dan memungut sampah,” ungkapnya.