Tim PAM Yonmarhanlan VIII Bitung Gagalkan Penyelundupan Miras Cap Tikus

trisulanews.com , Personel tim pengamanan terminal pelabuhan penumpang kapal Pelni Bitung dari satuan Yonmarhanlan VIII Bitung Sulut berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak ratusan liter yang dikemas rapih dalam 20 kardus yang akan diselundupkan ke wilayah Papua pada Sabtu malam 16/03/19.

Penangkapan miras jenis cap tikus ini, berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat/penumpang Kapal Pelni KM Labobar keberangkatan Bitung tujuan Papua, bahwa ada kapal kecil yang merapat dlambung kanan kapal KM Labobar menaikkan barang berupa miras cap tikus dan tidak melalui pintu yang seharusnya masuk,

Setelah melakukan pengecekan ke titik yang dituju dan dari hasil pengecekan bahwa benar ada penyelundupan miras yang di selundupkan dari laut melalui kapal kecil dengan tujuan ke Wilayah Papua, namun saat para petugas datang orang-orang yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut melarikan diri dengan menggunakan perahu kecil bermesin motor tempel. Kemudian miras cap tikus yang sudah berada di KM Labobar diturunkan ke darat untuk selanjutnya dibawa ke kantor Staf Intelejen Lantamal VIII Manado untuk dimusnahkan.

Berdasarkan informasi tersebut personel Pam Yonmarhanlan VIII Bitung berkoordinas dengan personel polsek KP3 Bitung dan personel Pelni melakukan pengecekan terkait penyelundupan barang haram tersebut.

Danyon Marhanlan VIII Bitung, Letkol Mar Nandang Permana Jaya, S.E. saat dikonfirmasi mengatakan bahvwa miras ini berasal dari Sulut dengan tujuan ke Papua,

“Miras yang kami amankan sebanyak ratusan liter yang dikemas dalam 20 kardus besar, barang bukti kami amankan namun pelakunya melarikan diri”. Selanjutnya kami sudah bekerja sama dengan pihak Polsek KP3, Pomal Lantamal VIII, Tim Intel dan unsur lainnya dalam upaya menggagalkan penyelundupan barang ilegal yang terjadi dipelabuhan Bitung. (pen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *