Tim Gabungan Kabupaten Tulungagung Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan
Tulungagung – Tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Tulungagung menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan yang dilakukan secara humanis dan persuasif, namun tidak meninggalkan ketegasan untuk masyarakat, Senin (14/09/2020).
Ketegasan dalam Operasi Yustisi akan diutamakan agar kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Tulungagung tidak semakin meningkat. Hal tersebut tentunya butuh dukungan masyarakat untuk bisa bekerja sama dalam Operasi Yustisi ini. Karena Operasi Yustisi digelar untuk kepentingan masyarakat sendiri.
Kegiatan operasi yustisi tersebut menindaklanjuti Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan dalam penegakan hukum protokol kesehatan. Selain daripada itu, operasi yustisi juga dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dalam Pergub ini, Satpol PP berperan sebagai aparat yang menegakkan peraturan. Kepala Satpol PP Jatim, Budi Santosa mengatakan dalam pergub tersebut, akan diterapkan sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Baik perseorangan dan perusahaan.