Tiga Pilar Petamburan Tertibkan Parkir di Pasar Demi Mengurangi Kerumunan

Jakarta – Babinsa kelurahan Petamburan Peltu Edy Ferdian, Serda Junaedi dan babinsa timsus anggota Koramil 05/TA bersama Tiga Pilar memonitor kegiatan peninjauan penertiban perparkiran kendaraan wajib satu jalur.

Giat penertiban dilakukan di kelurahan Petamburan Jln. Petamburan II RT 10/RW 03 dan sepanjang Jln. Jati Petamburan, kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).

“Kami bersama Tiga Pilar memonitor kegiatan penertiban parkir kendaraan harus satu jalur bagi kendaraan roda empat, agar rapih dan tertata,” ujar Danramil 05/Tanah Abang Mayor Arh Saryono.

Menurut Danramil, pengawasan, pengendalian dan penertiban parkir kendaraan di tepi jalan umum bertujuan untuk menertibkan para pemilik kendaraan agar taat aturan juga untuk mengurangi kerumunan warga.

“Kami berharap para pemilik kendaraan agar tertib dan taat aturan dalam memarkir kendaraannya, terlebih saat pandemi dimana tidak diperbolehkan kerumunan parkir liar ini jelas menimbulkan kemacetan dan kerumunan” tegasnya.

Kegiatan penertiban tersebut dilakukan oleh Asisten Ekbang Bapan Ginting, Kasudin LH Marsigit, Kasudin UMKM, Kasudin Perumahan Sugeng, Kasudin Hub Soleh, Kasudin BM, Kasudin Pertamanan dan Kehutanan, Kasudin SDA, Wakil Camat Tanah Abang M. Iqbal dan Lurah Petamburan Setyanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *