Tiga Pilar Kecamatan Sawah Besar Gelar Operasi Yustisi
Jakarta, (6/10) Operasi Yustisi Tertib Masker digelar tiga pilar Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat.
Serda Faisal Babinsa Koramil Sawah Besar yang turut melaksanakan operasi menjelaskan bahwa operasi digelar untuk menegakan protokol kesehatan di tengah pandemi covid 19.
“Mencegah dan mengantisipasi tingginya kasus penularan covid 19 dimasyarakat, gencar dilakukan operasi Yustisi Masker. Kali ini operasi dilaksanakan di jalan Jl F Karang Anyar RW 07 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sawah Besar Jakarta pusat”, tutur Faisal.
Dalam operasi tersebut, lanjut Faisal, 9 warga terjaring tidak memakai masker dan dikenakan Sanksi. “Sembilan pelanggar yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi sosial”.
Selain dikenakan sanksi, pelanggar juga diberikan himbauan mengenai dampak dan bahaya tidak mematuhi protokol kesehatan.
Operasi yang dipimpin Irfan Farhat Kasi Pem Karang Anyar melibatkan 16 aparat dari instansi terkait termasuk babinsa Koramil Sawah Besar berjalan kondusif.