Tiga Pilar Cempaka Putih Awasi Prokes Donor Plasma Konvalesen
Jakarta Pusat – Babinsa Koramil 06/Cempaka Putih bersama BKO Kodim 0501/JP BS melaksanakan monitoring pengawasan dan pengamanan kegiatan donor darah, di SMAN 30 Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (22/8/2021).
Kegiatan donor darah merah dan donor darah plasma konvalesen tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
“Tiga Pilar kelurahan Cempaka Putih Timur melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan donor dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ujar Wadanramil 06/Cempaka Putih Lettu Czi Sefanye Banik mewakili Danramil.
Ia menjelaskan, plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh dan diproses sebelum diberikan kepada pasien atau penderita.
“Jadi, donor plasma konvalesen adalah donor darah dari penyintas Covid-19 untuk membantu pasien atau penderita lain yang belum sembuh dari Covid-19. Pada momen ini ada 10 orang penyumbang plasma konvalesen,” katanya.
Wadanramil berharap, melalui donor darah dan donor plasma konvalesen ini dapat menyelamatkan jiwa sesama manusia serta membantu Pemerintah dalam memerangi Covid-19.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala BPKP Yusuf Ateh, Wagub DKI Jakarta A Riza Patria, Sekko Jakpus Ikbal Akbarudin, Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian, Kepsek SMAN 30 Aksen S, Lurah Cempaka Putih Timur Shinta Purnamasari, dan Bhabinkamtibmas Polsek Cempaka Putih.