Terus Tegakkan Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung Gelar Operasi Yustisi

Tulungagung – Personel gabungan dari Kodim 0807, Polres, Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Tulungagung menggelar kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di depan Hutan Kota (Huko) Jl. Sultan Agung No. 29 Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, Senin (11/04/2022).

Kegiatan pagi ini merupakan wujud sinergi dalam menerapkan kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran covid-19 yang dilakukan Satgas Covid 19 Kabupaten Tulungagung. Operasi Yustisi Prokes covid-19 menindaklanjuti Pergub Jatim No. 23 Tahun 2020 dan Perbup Tulungagung No. 57 Tahun 2020 tersebut dipimpin oleh Iptu Retno Pujiarsih, SH Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung.

Menurut Iptu Retno Pujiarsih, SH kegiatan ini rutin dilakukan demi tegaknya protokol kesehatan di masyarakat. Hal ini penting dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Para pelanggar rata-rata mengaku lupa membawa masker dan membawa masker tapi tidak dipakai. Untuk para pelanggara tentu teguran dan sanksi diberikan dengan tujuan agar warga masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya warga masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam rangka mematuhi protokol kesehatan.

“Kegiatan ini rutin dilakukan demi tegaknya protokol kesehatan.” ucap Iptu Retno.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *