Tekan Kasus Penularan Covid 19, Babinsa Koramil Kemayoran dan Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi
Jakarta (23/9) Dalam upaya Menekan bahkan menghentikan angka kasus penularan covid 19, Koramil Kemayoran beserta tiga pilar kecamatan menggelar operasi yustisi tertib masker di wilayah binaan.
Operasi yang dilaksanakan di jalan Garuda Kemayoran Jakarta Pusat dan dipimpin Wakapolsek Kemayoran AKP Sam Suharto berjalan kondusif, hingga menjaring 9 warga masyarakat yang abai menggunakan masker saat beraktivitas.
Danramil Kemayoran, Mayor Chb Endang yang turut mengikuti operasi menjelaskan bahwa operasi yustisi merupakan upaya bersama untuk memutus rantai penularan covid 19.
“Melihat angka kasus penularan covid 19 yang terus melonjak hingga mencapai ribuan perhari, maka jajaran tiga pilar Kecamatan menggelar operasi rutin protokol kesehatan ‘Operasi yustis tertib masker’ diwilayah binaan. Operasi yang disertai sanksi ini merupakan upaya menghentikan penyebaran virus corona”, jelas Endang.
Terkait 9 pelanggar operasi, Endang menjelaskan, bahwa para pelanggar tertib masker tersebut dikenakan sanksi. Delapan orang dikenakan sanksi sosial dan sisanya dikenakan sanksi denda, ujar Endang.
Seperti diketahui kasus penularan covid 19 di Jakarta per 22 September 2020 tercatat mencapai 1.122 kasus positif Corona (COVID-19). Dengan ribuan pasien positif tersebut, menjadi ancaman serius yang wajib diantisipasi melalui berbagai upaya, termasuk menggelar operasi yustisi tertib masker yang digelar rutin jajaran Tiga pilar Kecamatan Kemayoran.