Sukseskan Vaksinasi, Babinsa Koramil 1703-01/Enarotali Giat Vaksinasi Booster
Enarotali, Babinsa Koramil 1703-01/Enarotali Serda Amiruddin berserta 3 personil Babinsa lainnya mulai menjalani vaksinasi Booster atau vaksinasi dosis ketiga yang diperuntukan bagi personel TNI yang berada di wilayah Kabupaten Paniai kegiatan ini juga dilaksanakan bersamaan dengan masyarakat yang lagi Vaksinasi Covid-19 tahap pertama , kedua dan ketiga serta Vaksinasi pada anak-anak usia 6 tahun ke atas di Kabupaten Paniai, Yang di ikuti 56 orang, Kamis (17/02/2022).
Danramil 1703-01/Enarotali Mayor Cba (k) Marina Rumawak mengungkapkan mulai hari Kamis (17/02/2022) anggotanya mulai mengikuti vaksin dosis ketiga sebagai upaya untuk memperkuat immunity.
“Pelaksanaannya bertahap, mulai dari 4-5 Orang di setiap harinya mengingat sebagian anggota Koramil 1703-01/Enarotali ada yang melaksanakan Standby di Makoramil, Puji Tuhan sampai detik ini anggota Koramil 1703-01/Enarotali memenuhi syarat untuk divaksin,” kata Danramil 1703-01/Enarotali Mayor Cba (k) Marina Rumawak, di sela kegiatan vaksinasi di Kantor Dinas Kesehatan Kab.Paniai.
Danramil menyampaikan tujuan kegiatan vaksinasi, adalah mendukung program vaksinasi nasional untuk mempercepat terbentuknya imunitas dalam masyarakat sehingga pandemi Covid-19 dapat segera selesai, sehingga masyarakat bisa beraktifitas kembali seperti semula.
Selain itu kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar untuk meningkatkan kepercayaan diri bagi anggota TNI khususnya yang bertugas langsung di lapangan (para Babinsa) agar setelah vaksinasi terbentuk sistem imun dalam tubuh sehingga memperkecil potensi terpapar Covid-19.
“Vaksin dosis ketiga sangat penting bagi anggota Koramil , mengingat personelnya memiliki tugas pokok pembinaan teritorial khususnya para Babinsa,” ucap Danramil.
Kendati telah mendapatkan vaksin ketiga, Danramil 1703-01/Enarotali Mayor Cba (k) Marina Rumawak meminta anggota untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat juga tetap melaksanakan himbauan dan sosialisasi tentang Vaksinasi Dosis Pertama, Kedua dan Ketiga pada masyarakat pada saat melaksanakan kegiatan-kegiatan di Wilayah.
Syarat mengikuti vaksin booster atau Vaksin Ketiga, penerima vaksin sudah menerima vaksin Covid-19 lengkap yaitu dosis 1 dan dosis 2. Untuk yang dosis kedua lebih dari 6 bulan dari vaksin sebelumnya. Selain itu peserta berusia lebih dari 18 tahun ke atas,”kata Danramil.
Dalam kegiatan vaksinasi ini, tim vaksinasi terlebih dahulu melakukan pemanggilan peserta sesuai nomor urut, dilanjutkan screening peserta dan baru penyuntikan vaksin.
Setelah itu, dilakukan observasi peserta, setelah pelaksanaan penyuntikan vaksin lalu pemberian sertifikat kepada peserta.
Kegiatan Vaksinasi Dosis ke tiga dan monitor kegiatan Vaksinasi tahap satu,dua dan tiga pada Masyarakat berjalan lancar dan aman