Serda Agung Dan Pasukan BKO Lakasnakan Penegakan Disiplin Protkes

Jakarta – Babinsa anggota Koramil 08/JB Serda Agung mendampingi pasukan BKO Kodim 0501/JP BS dari Koarmada 1 dalam melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, di Pasar Lokbin Abdul Gani, Jln. Galur Raya, kelurahan Galur, kecamatan Johar Baru, Kamis (17/12/2020).

“Kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) ini dilakukan untuk mencegah dan memutus penyebaran virus corona atau Covid-19 dari wilayah binaan,” ujar Serda Agung.

Menurut Agung, kegiatan dilakukan di pasar sebagai salah satu tempat keramaian, tempat bertemunya pedagang dan pembeli.

“Untuk itu diharapkan peran serta masyarakat dan pedagang agar selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata dia.

Selain itu, Serda Agung juga mengimbau masyarakat yang selesai dari pasar agar langsung kembali ke rumah dan segera mandi dan ganti pakaian. “Supaya badan bersih dari kuman dan virus yang menempel,” pungkasnya.
Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *