Satgas Yonif 432/WSJ Tangkap Tiga Pencuri Barang Pengungsi
PALU– Anggota Yonif Para Raider 432/WSJ yang tergabung dalam Satgas Brigif 3 Divif Kostrad mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian, di Balaroa, Minggu (7/10/2018).
Menurut Danbrigif 3 Divif 3 /Kostrad Kolonel Inf Josep Tanada Sidabutar anggotanya telah menangkap mereka dan mengamankan barang bukti berupa alat elektronik, alat dapur dan guci.
“Mereka ditangkap ketika anggota Satgas sedang melaksanakan patroli di lokasi gempa jalan Kelor kelurahan Balaroa kecamatan Palu Barat,” kata Josep.
Menurut Alumni Akmil 1997 ini yang juga membawa Tim Tembak TNI AD menjuarai lomba tembak AASAM di Australia tahun ini.
Mereka seharusnya mampu menahan diri ditengah kondisi sosial dan ekonomi yang sedang sulit.
“Sungguh disayangkan, ditengah situasi seperti ini mereka malah melakukan tindak kriminal pencurian. Seharusnya, mereka dapat turut serta menjaga situasi bersama kami agar wilayah ini dapat kembali normal. Jika ekonomi yang jadi masalah, saya rasa semua warga disini pun memiliki masalah yang sama. Herannya yang dicuri mereka bukanlah bahan makanan untuk menyambung hidup melainkan barang-barang seperti itu”, ungkap heran Josep.
Karena terkait tindak kriminal, maka oleh Josep , ketiga terduga pencuri tersebut langsung diperintahkan untuk diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Terkait penanganan masyarakat di pengungsian, Josep juga menegaskan bahwa seluruh jajarannya hadir ditengah masyarakat untuk meringankan beban hidup dan untuk sama-sama menormalisasi kondisi kehidupan sosial maupun ekonomi mereka pasca bencana gempa dan tsunami yang menimpanya.
“Kami sangat terbuka bagi masyarakat, jika ada kesulitan siap membantu mereka kapan dan dimanapun, jangankan sekedar tenaga, apapun yang kami miliki siap berbagi agar mereka bisa tersenyum dan gembira. Bagi kami, warga disini adalah saudara yang harus kita bantu dan dijaga” tegasnya.
Peristiwa penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Dandim 1402/Polmas Letkol Arh Dedi Setia Arianto, dan ditegaskan bahwa pelakunya terdiri dari tiga orang pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai buruh di kecamatan Marawola yang berinisal F (25 tahun), J (20 tahun) dan K (30 tahun) .
“Sudah kita konfirmasi, memang hari itu Satgas dari Divif 3/Kostrad menangkap mereka, dan saksinya Bapak Alamin Aliyaso (48 tahun) warga jalan Kelor kelurahan Balaroa dan saat ini ketiganya telah diserahkan ke pihak kepolisian” tandas Dedi Setia.